Ahli Bahasa Menyebutkan Video Ahok Tidak Bisa Di Lihat Dari Transkrip Semata



Beritapokerpk.com, Jakarta Dalam kesaksiannya di sidang kasus dugaan penistaan dan penodaan agama, ahli bahasa Bambang Kaswanti Purwo mengatakan, bahwa pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bisa dipahami hanya berdasarkan transkrip saja.

"Mencari makna tidak cukup kalau hanya transkrip saja. Sangat kecil-kecil sekali maknanya," kata Bambang saat di persidangan Ausitorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). Liputan6.com

Untuk bisa memahami konteks pidato harus ada pemahaman dan  gerak-gerik serta konteks. Selain itu, harus ada pemahaman intonasi dan tanda baca pewacana menurut dosen Universistas Atmajaya.

"Tidak mungkin bisa kita artikan hanya dari transkrip. Jika begitu, maka pemaknaan pidato tidaklah sempurna," ujar dia.

Namun, menurut Bambang, orang hanya akan memahami pidato Ahok sepotong-sepotong, sehingga pemahaman tidak sempurna sama sekali.

Baca Juga Artikel :  MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG ROBOT YANG IKUT BERMAIN BERSAMA

"Karena tak dimaknai sempurna, siapa pun terbuka berpeluang untuk mengartikannya bermacam-macam konteksnya. Ini sangat berbahaya," kata dia.

Bambang menyebut, dalam pidato Ahok tidak ada kata-kata yang menodai agama. Adanya kata Al Maidah, lantaran Ahok menceritakan pengalaman dan keluar pernyataan itu secara spontan dari mulut pak Ahok.

"Konteks dan isi pidato yang sebenarnya adalah soal pembahasan budidaya ikan dan kelautan. (Al Maidah) keluar spontan saja," Bambang menandaskan.

Sidang ke-16 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menghadirkan tujuh saksi meringankan dari pihak Ahok. Sidang hari ini terakhir kali pihak Ahok menghadirkan saksi tersebut.


Tags : Ahok, Penistiaan Agama



0 komentar: